0

Surveilans Epidemiologi

~Tinjauan Tentang Surveilans Epidemiologi

1.      Pengertian

Surveilans menurut WHO adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interprestasi data secara sistematik dan terus menerus serta penyebaran informasi kepada unit yang membutuhkan untuk diambil tindakan. Oleh karena itu perlu dikembangkan suatu definisi surveilans epidemiologi yang lebih mengedepankan analisis atau kajian epidemiologi serta pemanfaatan informasi epidemiologi, tanpa melupakan pentingnya kegiatan pengumpulan dan pengolahan data. Sehingga dalam sistem ini yang dimaksud dengan surveilans epidemiologi adalah kegiatan analisis secara sistematis dan terus menerus terhadap penyakit atau masalah-masalah kesehatan dan kondisi yang mempengaruhi terjadinya peningkatan dan penularan penyakit atau masalah-masalah kesehatan tersebut, agar dapat melakukan tindakan penanggulangan secara efektif dan efisien melalui proses pengumpulan data, pengolahan dan penyebaran informasi epidemiologi kepada penyelenggara program kesehatan (Masrochah, 2006).

Sistem surveilans epidemiologi merupakan tatanan prosedur penyelenggaraan surveilans epidemiologi yang terintegrasi antara unit-unit penyelenggara surveilans dengan laboratorium, sumber-sumber data, pusat penelitian, pusat kajian dan penyelenggara program kesehatan, meliputi hubungan surveilans epidemiologi antar wilayah kabupaten/kota, propinsi dan Pusat (Azwar, 2003).

2.      Manfaat dan tujuan surveilans epidemiologi

Manfaat surveilans epidemiologi (a).Deteksi Perubahan akut dari penyakit yang terjadi dan distribusinya (b).Identifikasi dan perhitungan trend dan pola penyakit (c).Identifikasi kelompok risiko tinggi menurut waktu, orang dan tempat (d).Identifikasi faktor risiko dan penyebab lainnya (e).Deteksi perubahan pelayanan kesehatan yang terjadi (f).Dapat memonitoring kecenderungan penyakit endemis (g).Mempelajari riwayat alamiah penyakit dan epidemiologinya (h).Memberikan informasi dan data dasar untuk proyeksi kebutuhan pelayanan kesehatan dimasa datang (i).Membantu menetapkan masalah kesehatan prioritas dan prioritas sasaran program pada tahap perencanaan. Inti kegiatan surveilans pada akhirnya adalah bagaimana data yang sudah dikumpul, dianalisis, dan dilaporkan ke stakeholder atau pemegang kebijakan untuk ditindaklanjuti dalam pembuatan program intervensi yang lebih baik untuk menyelesaikan masalah kesehatan di Indonesia (HIMAPID FKM UNHAS, 2008).

Tujuan surveilans epidemiologi tersedianya data dan informasi epidemiologi sebagai dasar manajemen kesehatan untuk pengambilan keputusan dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi program kesehatan dan peningkatan kewaspadaan serta respon kejadian luar biasa yang cepat dan tepat secara menyeluruh (Buton, 2008).

 

3.      Ruang lingkup penyelenggaraan surveilans epidemiologi kesehatan

Masalah kesehatan dapat disebabkan oleh beberapa sebab, oleh karena itu secara operasional diperlukan tatalaksana secara integratif dengan ruang lingkup permasalahan sebagai berikut :

a.      Surveilans epidemiologi penyakit menular

Merupakan analisis terus menerus dan sistematika terhadap penyakit menular dan faktor resiko untuk upaya pemberantasan penyakit menular.

b.      Surveilans epidemiologi penyakit tidak menular

Merupakan analisis terus menerus dan sistematis terhadap penyakit tidak menular dan faktor resiko untuk mendukung upaya pemberantasan penyakit tidak menular.

c.       Surveilans epidemiologi kesehatan lingkungan dan perilaku

Merupakan analisis terus menerus dan sistematis terhadap penyakit dan faktor resiko untuk mendukung program penyehatan lingkungan.

d.      Surveilans epidemiologi masalah kesehatan

Merupakan analisis terus menerus dan sistematis terhadap masalah kesehatan dan factor resiko untuk mendukung program-program kesehatan tertentu.

e.       Surveilans epidemiologi kesehatan matra

Merupakan analisis terus menerus dan sistematis terhadap masalah kesehatan dan faktor risiko untuk upaya mendukung program kesehatan matra (Depkes RI, 2003).

4.      Penyelenggaraan sistem surveilans epidemiologi kesehatan

Penyelenggaraan surveilans epidemiologi kesehatan wajib dilakukan oleh setiap instansi kesehatan pemerintah, instansi kesehatan propinsi, instansi kesehatan kabupaten/kota dan lembaga masyarakat dan swasta baik secara fungsional atau struktural.

Mekanisme kegiatan surveilans epidemiologi kesehatan merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara sistematis dan terus menerus dengan mekanisme sebagai berikut :

a. Identifikasi kasus dan masalah kesehatan serta informasi terkait lainnya.

b. Perekaman, pelaporan dan pengolahan data

c. Analisis dan intreprestasi data

d. Studi epidemiologi

e. Penyebaran informasi kepada unit yang membutuhkannya

f. Membuat rekomendasi dan alternatif tindak lanjut.

g. Umpan balik.

Jenis penyelenggaraan surveilans epidemiologi adalah sebagai berikut :

  • Penyelenggaraan berdasarkan metode pelaksanaan

1)      Surveilans epidemiologi rutin terpadu, adalah penyelenggaraan surveilans epidemiologi terhadap beberapa kejadian, permasalahan dan atau faktor resiko kesehatan.

2)      Surveilans epidemiologi khusus, adalah penyelenggaraan surveilans epidemiologi terhadap suatu kejadian, permasalahan , faktor resiko atau situasi khusus kesehatan

3)      Surveilans sentinel, adalah penyelenggaraan surveilans epidemiologi pada populasi dan wilayah terbatas untuk mendapatkan signal adanya masalah kesehatan pada suatu populasi atau wilayah yang lebih luas.

4)      Studi epidemiologi, adalah penyelenggaraan surveilans epidemiologi pada periode tertentu serta populasi atau wilayah tertentu untuk mengetahui lebih mendalam gambaran epidemiologi penyakit, permasalahan dan atau factor resiko kesehatan.

  • Penyelenggaraan berdasarkan aktifitas pengumpulan data

1)      Surveilans aktif, adalah penyelenggaraan surveilans epidemilogi dimana unit surveilans mengumpulkan data dengan cara mendatangi unit pelayanan kesehatan, masyarakat atau sumber data lainnya.

2)      Surveilans pasif, adalah penyelenggaraan surveilans epidemiologi dimana unit surveilans mengumpulkan data dengan cara menerima data tersebut dari unit pelayanan kesehatan, masyarakat atau sumber data lainnya.

  • Penyelenggaraan berdasarkan pola pelaksanaan

1)      Pola kedaruratan, adalah kegiatan surveilans yang mengacu pada ketentuan yang berlaku untuk penanggulangan KLB dan atau wabah dan atau bencana

2)      Pola selain kedaruratan, adalah kegiatan surveilans yang mengacu pada ketentuan yang berlaku untuk keadaan di luar KLB dan atau wabah dan atau bencana,

  • Penyelenggaraan berdasarkan kualitas pemeriksaan

1)      Bukti klinis atau tanpa peralatan pemeriksaan, adalah kegiatan surveilans dimana data diperoleh berdasarkan pemeriksaan klinis atau tidak menggunakan peralatan pendukung pemeriksaan.

2)      Bukti laboratorium atau dengan peralatan khusus, adalah kegiatan surveilans dimana data diperoleh berdasarkan pemerksaan laboratorium atau peralatan pendukung pemeriksaan lainnya.

5.      Komponen sistem

Setiap penyelenggaraan surveilans epidemiologi penyakit dan masalah kesehatan lainnya terdiri dari beberapa komponen yang menyusun bangunan sistem surveilans yang terdiri atas komponen sebagai berikut

  1. Tujuan yang jelas dan dapat diukur
  2. Unit surveilans epidemiologi yang terdiri dari kelompok kerja surveilans epidemiologi dengan dukungan tenaga profesional.
  3. Konsep surveilans epidemiologi sehingga terdapat kejelasan sumber dan cara-cara memperoleh data, cara mengolah data, cara-cara melakukan analisis, sarana penyebaran atau pemanfaatan data dan informasi epidemiologi serta mekanisme kerja surveilans epidemiologi.
  4. Dukungan advokasi peraturan perundang-undangan, sarana dan anggaran.
  5. Pelaksanaan mekanisme kerja surveilans epidemiologi
  6. Jejaring surveilans epidemiologi yang dapat membangun kerjasama dan pertukaran data dan informasi epidemiologi, analisis, dan peningkatan kemampuan surveilans epidemiologi.
  7. Indikator kinerja : Penyelenggaraan surveilans epidemiologi dilakukan melalui jejaring surveilans epidemiologi antara unit-unit surveilans dengan sumber data, antara unit-unit surveilans dengan pusat-pusat penelitian dan kajian, program intervensi kesehatan dan unit-unit surveilans lainnya.

6.      Langkah-langkah kegiatan surveilans

Kegiatan surveilans meliputi :

a.      Pengumpulan data

Pengumpulan data merupakan awal dari rangkaian kegiatan untuk memproses data selanjutnya. Data yang dikumpulkan memuat informasi epidemiologis yang dilaksanakan secara teratur dan terus menerus dan dikumpulkan tepat waktu. Pengumpulan data dapat bersifat pasif yang bersumber dari rumah sakit, puskesmas dan lain-lain, maupun aktif yang diperoleh dari kegiatan survey. Untuk mengumpulkan data diperlukan sistem pencatatan dan pelaporan yang baik. Secara umum pencatatan di puskesmas adalah hasil kegiatan kunjungan pasien dan kegiatan luar gedung (Budioro, 2007).

Pengumpulan data dilakukan dengan mengadakan pencatatan insidensi terhadap orang-orang yang dianggap penderita campak atau population at risk melalui kunjungan rumah (active surveillance) atau pencatatan insidensi berdasarkan laporan sarana pelayanan kesehatan yaitu dari laporan rutin poli umum setiap hari, laporan bulanan puskesmas desa dan puskesmas pembantu, laporan petugas surveilans di lapangan, laporan harian dari laboratorium dan laporan dari masyarakat serta petugas kesehatan lain (pasive surveillance). Atau dengan kata lain,  data dikumpulkan dari unit kesehatan sendiri dan dari unit kesehatan yang paling rendah, misalnya laporan dari pustu, posyandu, barkesra, poskesdes. Pengumpulan data dapat dilakukan dengan teknik wawancara dan atau pemeriksaan (Arias, 2010).

Sumber data surveilans epidemiologi meliputi : (1).Data kesakitan yang dapat diperoleh dari unit pelayanan kesehatan dan masyarakat. (2).Data kematian yang dapat diperoleh dari unit pelayanan kesehatan serta laporan dari kantor pemerintah dan masyarakat. (3).Data demografi yang dapat diperoleh dari unit statistik kependudukan dan masyarakat. (4).Data geografi yang dapat diperoleh dari Unit Meteorologi dan Geofisika. (5).Data laboratorium yang dapat diperoleh dari unit pelayanan kesehatan dan masyarakat. (6).Data Kondisi lingkungan. (7).Laporan wabah. (8).Laporan Penyelidikan wabah/KLB. (9).Laporan hasil penyelidikan kasus perorangan. (10).Studi epidemiologi dan hasil penelitian lainnya. (11).Data hewan dan vektor sumber penularan penyakit yang dapat diperoleh dari unit pelayanan kesehatan dan masyarakat. (11).Laporan kondisi pangan. (12).Data dan informasi penting lainnya (Budioro, 2007).

b.      Pengolahan dan penyajian data

Data yang sudah terkumpul dari kegiatan diolah dan disajikan dalam bentuk tabel, grafik (histogram, poligon frekuensi), chart (bar chart, peta/map area). Penggunaan komputer sangat diperlukan untuk mempermudah dalam pengolahan data diantaranya dengan menggunakan program (software) seperti epid info, SPSS, lotus, excel dan lain-lain (Budioro, 2007).

c.       Analisis data

Analisis merupakan langkah penting dalam surveilans epidemiologi karena akan dipergunakan untuk perencanaan, monitoring dan evaluasi serta tindakan pencegahan dan penanggulangan penyakit. Kegiatan ini menghasilkan ukuran-ukuran epidemiologi seperti rate, proporsi, rasio dan lain-lain untuk mengetahui situasi, estimasi dan prediksi penyakit (Noor, 2000).

Data yang sudah diolah selanjutnya dianalisis dengan membandingkan data bulanan atau tahun-tahun sebelumnya, sehingga diketahui ada peningkatan atau penurunan dan mencari hubungan penyebab penyakit campak dengan faktor resiko yang berhubungan dengan kejadian campak (Arias, 2010).

d.      Penyebarluasan informasi

Penyebarluasan informasi dapat dilakukan ke tingkat atas maupun ke bawah. Dalam rangka kerja sama lintas sektoral instansi-instansi lain yang terkait dan masyarakat juga menjadi sasaran kegiatan ini. Untuk diperlukan informasi yang informatif agar mudah dipahami terutama bagi instansi diluar bidang kesehatan (Budioro, 2007).

Data, informasi dan rekomendasi sebagai hasil kegiatan surveilans epidemiologi penyakit campak disampaikan kepada pihak-pihak yang dapat melakukan tindakan penanggulangan penyakit atau upaya peningkatan program kesehatan, pusat-pusat penelitian dan pusat-pusat kajian serta pertukaran data dalam jejaring surveilans epidemiologi agar diketahui terjadinya peningkatan atau penurunan kasus penyakit (Arias, 2010).

Penyebarluasan informasi yang baik harus dapat memberikan informasi yang mudah dimengerti dan dimanfaatkan dalam menentukan arah kebijakan kegiatan, upaya pengendalian serta evaluasi program yang dilakukan. Cara penyebarluasan informasi yang dilakukan yaitu membuat suatu laporan hasil kajian yang disampaikan kepada atasan,  membuat laporan kajian untuk seminar dan pertemuan, membuat suatu tulisan di majalah rutin, memanfaatkan media internet yang setiap saat dapat di akses dengan mudah (Depkes RI, 2003).

e.       Umpan balik

Kegiatan umpan balik dilakukan secara rutin biasanya setiap bulan saat menerima laporan setelah diolah dan dianalisa melakukan umpan balik kepada unit kesehatan yang melakukan laporan dengan tujuan agar yang mengirim laporan mengetahui bahwa laporannya telah diterima dan sekaligus mengoreksi dan memberi petunjuk tentang laporan yang diterima. Kemudian mengadakan umpan balik laporan berikutnya akan tepat waktu dan benar pengisiannya. Cara pemberian umpan balik dapat melalui surat umpan balik, penjelasan pada saat pertemuan serta pada saat melakukan pembinaan/suvervisi (Arias, 2010).

f.       Investigasi penyakit berpotensi KLB

Setelah pengambilan keputusan perlunya mengambil tindakan maka terlebih dahulu dilakukan investigasi/penyelidikan epidemiologi penyakit campak. Dengan investigator membawa ceklis/format pengisian tentang masalah kesehatan yang terjadi dalam hal ini adalah penyakit dan bahan untuk pengambilan sampel di laboratorium. Setelah melakukan investigasi penyelidikan kemudian disimpulkan bahwa benar-benar telah terjadi KLB yang perlu mengambil tindakan atau sebaliknya (Arias, 2010).

g.      Tindakan penanggulangan

Berdasarkan hasil investigasi/penyelidikan epidemiologi tersebut maka segera dilakukan tindakan penanggulangan dalam bentuk yaitu: (1) Pengobatan segera pada penderita yang sakit, (2) Melakukan rujukan penderita yang tergolong berat, (3) Melakukan penyuluhan mengenai penyakit kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran agar tidak tertular penyakit atau menghindari penyakit tersebut, (4) Melakukan gerakan kebersihan lingkungan untuk memutuskan rantai penularan (Arias, 2010).

h.      Evaluasi

Setiap program surveilans sebaiknya dinilai secara periodik untuk mengevaluasi manfaatnya . sistem dapat berguna apabila secara memuaskan memenuhi paling tidak salah satu dari pernyataan berikut : apakah kegiatan surveilans dapat mendeteksi kecenderungan yang mengidentifikasi perubahan dalam kejadian kasus penyakit, apakah program surveilans dapat mendeteksi epidemik kejadian penyakit di wilayah tersebut, apakah kegiatan surveilans dapat memberikan informasi tentang besarnya morbiditas dan mortalitas yang berhubungan dengan kejadian penyakit di wilayah tersebut, apakah program surveilans  dapat mengidentifikasi faktor-faktor resiko yang berhubungan dengan kejadian penyakit dan apakah program surveilans tersebut dapat menilai efek tindakan pengendalian (Arias, 2010).